Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang pertama kali dicetuskan pada tahun
1972 sebenarnya merupakan rangkaian kegiatan lingkungan dari dua tahun
sebelumnya ketika seorang senator Amerika Serikat Gaylord Nelson
menyaksikan betapa kotor dan cemarnya bumi oleh ulah manusia, maka ia
mengambil prakarsa bersama dengan LSM untuk mencurahkan satu hari bagi
usaha penyelamatan bumi dari kerusakan. Pada tanggal 22 April 1970
Gaylord Nelson memproklamasikan Hari Bumi (Earth Day), sehingga tanggal
tersebut diperingati sebagai Hari Bumi (Earth Day). Di Indonesia sendiri
peringatan Hari Bumi tidak begitu banyak diketahui oleh masyarakat bila
dibandingkan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni.
Secara prinsip tidak ada perbedaan antara Hari Bumi dan Hari Lingkungan,
hanya saja sejarahnya yang berbeda. Hari Bumi diprakarsai oleh
masyarakat dan diperingati terutama oleh LSM maupun organisasi yang
berorientasi kepada pelestarian lingkungan hidup, sedangkan Hari
Lingkungan didasarkan dari Konferensi PBB mengenai Lingkungan hidup yang
diselenggarakan pada tanggal 5 Juni 1972 di Stockholm, sehingga tanggal
konferensi tersebut ditetapkan sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Indonesia juga ikut terlibat dalam konferensi tersebut dengan hadirnya
Prof. Emil Salim yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Bappenas.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia bersifat lebih resmi dan diperingati oleh
masyarakat dan pemerintah di seluruh dunia. Tujuan kedua peringatan hari
tersebut adalah sama yaitu untuk menggugah kepedulian manusia dan
masyarakat pada lingkungan hidup yang cenderung semakin rusak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar