Senin, 05 Desember 2011

Rawa, Sumber daya potensial untuk kesejahteraan masyarakat


Rawa merupakan salah satu sumber daya alam yang perlu dilindungi dan dapat didayagunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Namun hingga saat ini, kita lebih pandai dalam membangun namun kurang dalam hal merawat.  Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Departemen Pekerjaan Umum (PU) yang diwakili oleh Kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Departemen PU Iwan Nursyirwan pada pembukaan Seminar Sehari Pengelolaan Rawa yang Berkelanjutan Rabu (23/08) di Jakarta. 

Demikian juga dalam penanganan lahan rawa, perlu pengelolaan dan perawatan yang intensif agar lahan tetap produktif. Sebab dengan memelihara dana dalam jumlah yang besar dapat dihemat dan mencegah kerusakan, yang dengan demikian dana dapat dialokasikan secara maksimal pada kegiatan lain yang lebih menguntungkan.
Dengan luas lahan yang cukup besar yakni 33,4 juta hektar yang tersebar di 4 pulau besar menjadikan rawa salah satu potensi negara yang patut dimanfaatkan semaksimal mungkin. Dalam hal ini ada 3 pihak yang mempunyai peran dalam pengembangan rawa yaitu pemukim asli atau pendatang, pihak pemerintah, dan pihak swasta. 

Berkaitan dengan pengembangan rawa, Pemerintah sendiri menggunakan pendekatan pengembangan secara bertahap. Dimana pada awalnya ditujukan untuk sistem drainase dan prasarana pendukung yang hanya dikhususkan untuk pertanian padi yang kemudian pada tahap selanjutnya sistem drainase ditingkatkan dan dukungan pertanian diberikan untuk meningkatkan produksi dan usaha diversifikasi pertanian. 

Menurut Iwan Nursyirwan, saat ini Pemerintah melalui Ditjen SDA Departemen PU sedang menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah tentang rawa yang merupakan salah satu amanat dari UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, dimana dalam UU ini disebutkan bahwa tiga pilar utama yang mendasari kegiatan berkaitan dengan sumber daya air adalah konservasi, pendayagunaan serta pengendalian daya rusak. 

Sasaran yang ingin dicapai dalam pengelolaan rawa adalah melindungi dan melestarikan rawa, pendayagunaan yang bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, mendukung pembangunan regional yang seimbang, mengurangi masalah lingkungan yang mungkin timbul serta mempertahankan keseimbangan ekosistem. 

Pengelolaan rawa itu sendiri perlu dilakukan secara terpadu yaitu dengan melibatkan semua pemilik kepentingan (stakeholders) dan antar wilayah administrasi melalui mekanisme koordinasi. Dalam hal keterpaduan, Direktorat Jenderal Pengairan telah memulai kegiatan ISDP (Integrated Swamp Development Project) tahun 1996-2000 yaitu di Kalimantan Barat, Riau, dan Jambi, bekerjasama dengan Departemen Dalam Negeri, Departemen Pertanian serta institusi daerah (Bappeda, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, dan Dinas Pekerjaan Umum) serta P3A. 

Sejak tahun 2002-2006, Ditjen SDA Departemen PU bekerjasama dengan pemerintah Belanda serta dengan melibatkan Departemen Pertanian, Universitas Sriwijaya, Bulog divisi regional Sumatera Selatan dan Bupati Banyuasin juga telah memperlihatkan keterpaduan pengelolaan rawa di Telang Saleh Sumatera Selatan. Hasilnya adalah meningkatnya produksi padi dari 2-4 ton/ha menjadi 5-7 ton/ha. 

Selain itu telah dihasilkan beberapa Pedoman Teknis Pengembangan Lahan Rawa Pasang Surut, dimana segala sesuatu berkaitan dengan pengembangan rawa pasang surut sudah diatur mulai dari aspek umum yang mengetengahkan potensi dan kendala pada pengembangan rawa dan peranan prasarana pengairan hingga lingkungan fisik sekitar serta satuan tanah dan kesesuaian lahan. 

Seminar dengan tajuk “Pengelolaan Rawa yang Berkelanjutan” ini merupakan rangkaian akhir dari hibah Belanda untuk pengelolaan lahan rawa pasang surut di Telang Saleh Sumatera Selatan, dan diselenggarakan oleh Ditjen SDA Departemen PU bekerjasama dengan Rijkswaterstaat Netherlands. 

Diharapkan seminar yang diikuti sekitar 150 orang ini dapat menghasilkan rumusan dan rencana aksi untuk pengelolaan rawa yang berkelanjutan di masa mendatang, sebagaimana harapan Menteri PU agar kegiatan-kegiatan seperti seminar ini tidak hanya membahas apa yang telah tertulis pada makalah namun menyerap apa yang telah didiskusikan dan kemudian menuangkannya dalam action plan sesuai kondisi masing-masing.

Sumber : www.pu.go.id, 25 Agustus 2006

Tidak ada komentar:

Posting Komentar