Rawa merupakan salah satu sumber daya alam yang perlu dilindungi dan dapat didayagunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Namun hingga saat ini, kita lebih pandai dalam membangun namun kurang dalam hal merawat. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Departemen Pekerjaan Umum (PU) yang diwakili oleh Kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Departemen PU Iwan Nursyirwan pada pembukaan Seminar Sehari Pengelolaan Rawa yang Berkelanjutan Rabu (23/08) di Jakarta.
Demikian juga dalam penanganan lahan rawa, perlu pengelolaan dan
perawatan yang intensif agar lahan tetap produktif. Sebab dengan
memelihara dana dalam jumlah yang besar dapat dihemat dan mencegah
kerusakan, yang dengan demikian dana dapat dialokasikan secara maksimal
pada kegiatan lain yang lebih menguntungkan.
Dengan luas lahan yang cukup besar yakni 33,4 juta hektar yang
tersebar di 4 pulau besar menjadikan rawa salah satu potensi negara yang
patut dimanfaatkan semaksimal mungkin. Dalam hal ini ada 3 pihak yang
mempunyai peran dalam pengembangan rawa yaitu pemukim asli atau
pendatang, pihak pemerintah, dan pihak swasta.
Berkaitan dengan pengembangan rawa, Pemerintah sendiri menggunakan
pendekatan pengembangan secara bertahap. Dimana pada awalnya ditujukan
untuk sistem drainase dan prasarana pendukung yang hanya dikhususkan
untuk pertanian padi yang kemudian pada tahap selanjutnya sistem
drainase ditingkatkan dan dukungan pertanian diberikan untuk
meningkatkan produksi dan usaha diversifikasi pertanian.
Menurut Iwan Nursyirwan, saat ini Pemerintah melalui Ditjen SDA
Departemen PU sedang menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah tentang
rawa yang merupakan salah satu amanat dari UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air, dimana dalam UU ini disebutkan bahwa tiga pilar utama
yang mendasari kegiatan berkaitan dengan sumber daya air adalah
konservasi, pendayagunaan serta pengendalian daya rusak.
Sasaran yang ingin dicapai dalam pengelolaan rawa adalah melindungi
dan melestarikan rawa, pendayagunaan yang bermanfaat untuk kesejahteraan
rakyat, mendukung pembangunan regional yang seimbang, mengurangi
masalah lingkungan yang mungkin timbul serta mempertahankan keseimbangan
ekosistem.
Pengelolaan rawa itu sendiri perlu dilakukan secara terpadu yaitu
dengan melibatkan semua pemilik kepentingan (stakeholders) dan antar
wilayah administrasi melalui mekanisme koordinasi. Dalam hal
keterpaduan, Direktorat Jenderal Pengairan telah memulai kegiatan ISDP
(Integrated Swamp Development Project) tahun 1996-2000 yaitu di
Kalimantan Barat, Riau, dan Jambi, bekerjasama dengan Departemen Dalam
Negeri, Departemen Pertanian serta institusi daerah (Bappeda, Dinas
Pertanian, Dinas Perkebunan, dan Dinas Pekerjaan Umum) serta P3A.
Sejak tahun 2002-2006, Ditjen SDA Departemen PU bekerjasama dengan
pemerintah Belanda serta dengan melibatkan Departemen Pertanian,
Universitas Sriwijaya, Bulog divisi regional Sumatera Selatan dan Bupati
Banyuasin juga telah memperlihatkan keterpaduan pengelolaan rawa di
Telang Saleh Sumatera Selatan. Hasilnya adalah meningkatnya produksi
padi dari 2-4 ton/ha menjadi 5-7 ton/ha.
Selain itu telah dihasilkan beberapa Pedoman Teknis Pengembangan
Lahan Rawa Pasang Surut, dimana segala sesuatu berkaitan dengan
pengembangan rawa pasang surut sudah diatur mulai dari aspek umum yang
mengetengahkan potensi dan kendala pada pengembangan rawa dan peranan
prasarana pengairan hingga lingkungan fisik sekitar serta satuan tanah
dan kesesuaian lahan.
Seminar dengan tajuk “Pengelolaan Rawa yang Berkelanjutan” ini
merupakan rangkaian akhir dari hibah Belanda untuk pengelolaan lahan
rawa pasang surut di Telang Saleh Sumatera Selatan, dan diselenggarakan
oleh Ditjen SDA Departemen PU bekerjasama dengan Rijkswaterstaat
Netherlands.
Diharapkan seminar yang diikuti sekitar 150 orang ini dapat
menghasilkan rumusan dan rencana aksi untuk pengelolaan rawa yang
berkelanjutan di masa mendatang, sebagaimana harapan Menteri PU agar
kegiatan-kegiatan seperti seminar ini tidak hanya membahas apa yang
telah tertulis pada makalah namun menyerap apa yang telah didiskusikan
dan kemudian menuangkannya dalam action plan sesuai kondisi
masing-masing.
Sumber : www.pu.go.id, 25 Agustus 2006
Tidak ada komentar:
Posting Komentar